
Komisi VII DPR Temukan Potensi Besar Industri Galangan Kapal di Makassar, Tekankan Pentingnya Inspeksi Teknis Kapal Bersertifikasi
Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah kendala sekaligus potensi besar dalam pengembangan industri galangan kapal di Kawasan Timur Indonesia (KTI), khususnya saat kunjungan kerja spesifik ke fasilitas PT Industri Kapal Indonesia (IKI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/12). Temuan ini sekaligus menegaskan urgensi inspeksi teknis kapal secara profesional dan sesuai standar regulasi nasional serta internasional untuk mendukung keselamatan serta daya saing industri maritim nasional.
Kunjungan tersebut menjadi sorotan penting karena Komisi VII DPR RI yang membidangi penelitian, teknologi, dan industri mengungkapkan bahwa meski potensi industri galangan kapal di wilayah ini sangat besar, optimalisasi pemanfaatannya masih terkendala berbagai aspek termasuk peralatan, perizinan, dan ekosistem industri.
Komisi VII DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Chusnuniah Chalim, melakukan kunjungan kerja ke PT IKI Makassar untuk meninjau langsung kondisi galangan kapal serta berdialog dengan pihak direksi terkait pengembangan ekosistem industri perkapalan nasional.
Kunjungan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Desember 2025, di fasilitas galangan kapal milik PT IKI yang menjadi bagian dari kunjungan kerja dalam rangka percepatan pengembangan industri maritim di Indonesia Timur.
Penguatan Ekosistem Industri Galangan Kapal
Komisi VII DPR RI menekankan perlunya penguatan ekosistem industri galangan kapal di Indonesia — terutama di wilayah Indonesia Timur yang strategis sebagai hub maritim — sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri perkapalan nasional serta memperkuat konektivitas logistik dan mobilitas antarpulau. Antara News Makassar
Dalam penjelasannya, Chusnuniah menyampaikan bahwa optimalisasi fasilitas galangan kapal di KTI saat ini baru mencapai sekitar 60 persen dari kapasitas potensialnya, terutama karena beberapa peralatan yang sudah tua dan memerlukan pembaruan teknologi serta proses perizinan yang masih dianggap kompleks oleh pelaku industri.
Selain melihat kondisi fasilitas secara langsung, Komisi VII DPR RI juga menerima masukan dari asosiasi galangan kapal terkait kebutuhan perbaikan ekosistem industri — mulai dari pembaruan peralatan hingga perluasan pelatihan SDM supaya mampu memenuhi standar operasional yang semakin kompleks. Selain itu, rencana diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset, Teknologi, serta Pendidikan Tinggi disebut sebagai langkah yang akan diambil untuk meningkatkan dukungan kebijakan.
Inspeksi Teknis Kapal Menjadi Perhatian Khusus
Dalam konteks regulasi, inspeksi teknis kapal menjadi salah satu aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi harmonisasi sistem inspeksi dan sertifikasi kapal berbendera Indonesia, seperti Permenhub No. PM 7 Tahun 2024, untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, keamanan kapal, serta upaya perlindungan lingkungan laut. Regulasi ini menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek keamanan kapal, garis muat, pengelolaan air ballast, serta pencegahan polusi laut sesuai standar International Maritime Organization (IMO).
Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) juga berperan penting dalam menerapkan standar internasional seperti International Safety Management (ISM) Code dalam klasifikasi serta sertifikasi kapal di Indonesia. Implementasi ISM Code sendiri bertujuan untuk memastikan manajemen keselamatan kapal berjalan baik dan sesuai dengan konvensi SOLAS (International Convention for the Safety of Life at Sea).
Strategi pemeriksaan dan sertifikasi teknis yang dilakukan oleh tim bersertifikasi sangat menentukan kesiapan kapal dalam menghadapi persyaratan regulasi nasional maupun global. Kapal yang tidak lolos inspeksi dapat mengakibatkan denda, penundaan pelayaran, atau bahkan pembatasan akses ke pelabuhan internasional — hal yang pada gilirannya bisa berdampak negatif terhadap kredibilitas pelaut dan operator kapal.
Membangun Jaringan Transportasi Laut Yang Andal
Indonesia sebagai negara maritim memiliki lebih dari 17 ribu pulau yang membutuhkan jaringan transportasi laut yang andal, aman, dan efisien. Untuk itu, pengembangan industri galangan kapal dalam negeri menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Menurut data industri, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi, namun hanya sebagian kecil yang terletak di Indonesia Timur. Kesenjangan ini turut memperkuat argumen Komisi VII DPR RI untuk mendorong penambahan galangan kapal di wilayah tersebut agar kebutuhan kapal lokal dapat ditangani secara domestik.
Selain itu, keberadaan tol laut dengan rute yang semakin berkembang juga dipandang sebagai peluang signifikan untuk perawatan, perbaikan, serta inspeksi kapal yang ditangani oleh galangan-galangan nasional.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, layanan inspeksi teknis kapal oleh tim profesional dan bersertifikasi seperti yang tersedia di Gastra menjadi bagian dari solusi penting untuk membantu pelaku industri mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan nasional maupun internasional sehingga kapal dapat beroperasi dengan efektif di pasar domestik maupun global.
Dengan pendekatan berbasis regulasi dan kapabilitas teknis, Gastra membantu operator kapal serta pemilik galangan dalam memastikan setiap inspeksi teknis dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.



