
China Resmikan Revisi Undang-Undang Maritim Terbaru, Berlaku Mei 2026
China melalui badan legislatif tertingginya pada Selasa (28/10) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Maritim yang telah diperbarui. Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 mendatang.
Revisi UU tersebut disetujui dalam sesi ke-18 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) ke-14. Regulasi ini terdiri atas 16 bab dengan total 310 pasal yang disusun untuk menyesuaikan dinamika terkini di sektor pelayaran dan perdagangan global.
Perubahan dalam undang-undang ini dilakukan dengan mengacu pada konvensi maritim internasional terbaru, serta bertujuan menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak yang terlibat di industri maritim. UU tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan di bidang pelayaran dan perdagangan, meningkatkan perlindungan terhadap lingkungan laut, memperluas keterbukaan ekonomi, dan menegaskan posisi China sebagai kekuatan maritim dunia.
Selain itu, revisi ini turut menata ulang hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas maritim, sekaligus memperjelas aspek hukum terkait penggunaan catatan transportasi elektronik. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas pasar serta memberikan dasar kelembagaan bagi transformasi digital di sektor pelayaran.
Sebagai upaya memperkuat perlindungan ekologi laut, UU yang diperbarui juga memasukkan bab khusus mengenai tanggung jawab hukum atas pencemaran minyak oleh kapal. Ketentuan baru ini memperkuat kerangka hukum dalam konservasi lingkungan laut.
Dalam mendorong internasionalisasi dan pertumbuhan sektor pelayaran yang berkelanjutan, undang-undang tersebut juga menegaskan dukungan negara terhadap kerja sama internasional di bidang maritim serta pengembangan industri pelayaran yang sehat. Selain itu, beberapa pasal baru juga menyoroti penyesuaian penerapan hukum yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.
