Industri Maritim

16 1173x500

Komisi VII DPR Temukan Potensi Besar Industri Galangan Kapal di Makassar, Tekankan Pentingnya Inspeksi Teknis Kapal Bersertifikasi

Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah kendala sekaligus potensi besar dalam pengembangan industri galangan kapal di Kawasan Timur Indonesia (KTI), khususnya saat kunjungan kerja spesifik ke fasilitas PT Industri Kapal Indonesia (IKI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/12). Temuan ini sekaligus menegaskan urgensi inspeksi teknis kapal secara profesional dan sesuai standar regulasi nasional serta internasional untuk mendukung keselamatan serta daya saing industri maritim nasional.

Kunjungan tersebut menjadi sorotan penting karena Komisi VII DPR RI yang membidangi penelitian, teknologi, dan industri mengungkapkan bahwa meski potensi industri galangan kapal di wilayah ini sangat besar, optimalisasi pemanfaatannya masih terkendala berbagai aspek termasuk peralatan, perizinan, dan ekosistem industri.

Komisi VII DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Chusnuniah Chalim, melakukan kunjungan kerja ke PT IKI Makassar untuk meninjau langsung kondisi galangan kapal serta berdialog dengan pihak direksi terkait pengembangan ekosistem industri perkapalan nasional.

Kunjungan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Desember 2025, di fasilitas galangan kapal milik PT IKI yang menjadi bagian dari kunjungan kerja dalam rangka percepatan pengembangan industri maritim di Indonesia Timur.

Penguatan Ekosistem Industri Galangan Kapal

Komisi VII DPR RI menekankan perlunya penguatan ekosistem industri galangan kapal di Indonesia — terutama di wilayah Indonesia Timur yang strategis sebagai hub maritim — sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri perkapalan nasional serta memperkuat konektivitas logistik dan mobilitas antarpulau. Antara News Makassar

Dalam penjelasannya, Chusnuniah menyampaikan bahwa optimalisasi fasilitas galangan kapal di KTI saat ini baru mencapai sekitar 60 persen dari kapasitas potensialnya, terutama karena beberapa peralatan yang sudah tua dan memerlukan pembaruan teknologi serta proses perizinan yang masih dianggap kompleks oleh pelaku industri.

Selain melihat kondisi fasilitas secara langsung, Komisi VII DPR RI juga menerima masukan dari asosiasi galangan kapal terkait kebutuhan perbaikan ekosistem industri — mulai dari pembaruan peralatan hingga perluasan pelatihan SDM supaya mampu memenuhi standar operasional yang semakin kompleks. Selain itu, rencana diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset, Teknologi, serta Pendidikan Tinggi disebut sebagai langkah yang akan diambil untuk meningkatkan dukungan kebijakan.

Inspeksi Teknis Kapal Menjadi Perhatian Khusus

Dalam konteks regulasi, inspeksi teknis kapal menjadi salah satu aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi harmonisasi sistem inspeksi dan sertifikasi kapal berbendera Indonesia, seperti Permenhub No. PM 7 Tahun 2024, untuk meningkatkan keselamatan pelayaran, keamanan kapal, serta upaya perlindungan lingkungan laut. Regulasi ini menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek keamanan kapal, garis muat, pengelolaan air ballast, serta pencegahan polusi laut sesuai standar International Maritime Organization (IMO).

Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) juga berperan penting dalam menerapkan standar internasional seperti International Safety Management (ISM) Code dalam klasifikasi serta sertifikasi kapal di Indonesia. Implementasi ISM Code sendiri bertujuan untuk memastikan manajemen keselamatan kapal berjalan baik dan sesuai dengan konvensi SOLAS (International Convention for the Safety of Life at Sea).

Strategi pemeriksaan dan sertifikasi teknis yang dilakukan oleh tim bersertifikasi sangat menentukan kesiapan kapal dalam menghadapi persyaratan regulasi nasional maupun global. Kapal yang tidak lolos inspeksi dapat mengakibatkan denda, penundaan pelayaran, atau bahkan pembatasan akses ke pelabuhan internasional — hal yang pada gilirannya bisa berdampak negatif terhadap kredibilitas pelaut dan operator kapal.

Membangun Jaringan Transportasi Laut Yang Andal

Indonesia sebagai negara maritim memiliki lebih dari 17 ribu pulau yang membutuhkan jaringan transportasi laut yang andal, aman, dan efisien. Untuk itu, pengembangan industri galangan kapal dalam negeri menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Menurut data industri, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi, namun hanya sebagian kecil yang terletak di Indonesia Timur. Kesenjangan ini turut memperkuat argumen Komisi VII DPR RI untuk mendorong penambahan galangan kapal di wilayah tersebut agar kebutuhan kapal lokal dapat ditangani secara domestik.

Selain itu, keberadaan tol laut dengan rute yang semakin berkembang juga dipandang sebagai peluang signifikan untuk perawatan, perbaikan, serta inspeksi kapal yang ditangani oleh galangan-galangan nasional.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, layanan inspeksi teknis kapal oleh tim profesional dan bersertifikasi seperti yang tersedia di Gastra menjadi bagian dari solusi penting untuk membantu pelaku industri mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan nasional maupun internasional sehingga kapal dapat beroperasi dengan efektif di pasar domestik maupun global.

Dengan pendekatan berbasis regulasi dan kapabilitas teknis, Gastra membantu operator kapal serta pemilik galangan dalam memastikan setiap inspeksi teknis dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

2024 01 30 twt OSINT philippines sierra madre second thomas shoal 21nov2023 1200x500

China Resmikan Revisi Undang-Undang Maritim Terbaru, Berlaku Mei 2026

China melalui badan legislatif tertingginya pada Selasa (28/10) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Maritim yang telah diperbarui. Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 mendatang.

Revisi UU tersebut disetujui dalam sesi ke-18 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) ke-14. Regulasi ini terdiri atas 16 bab dengan total 310 pasal yang disusun untuk menyesuaikan dinamika terkini di sektor pelayaran dan perdagangan global.

Perubahan dalam undang-undang ini dilakukan dengan mengacu pada konvensi maritim internasional terbaru, serta bertujuan menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak yang terlibat di industri maritim. UU tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan di bidang pelayaran dan perdagangan, meningkatkan perlindungan terhadap lingkungan laut, memperluas keterbukaan ekonomi, dan menegaskan posisi China sebagai kekuatan maritim dunia.

Selain itu, revisi ini turut menata ulang hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas maritim, sekaligus memperjelas aspek hukum terkait penggunaan catatan transportasi elektronik. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas pasar serta memberikan dasar kelembagaan bagi transformasi digital di sektor pelayaran.

Sebagai upaya memperkuat perlindungan ekologi laut, UU yang diperbarui juga memasukkan bab khusus mengenai tanggung jawab hukum atas pencemaran minyak oleh kapal. Ketentuan baru ini memperkuat kerangka hukum dalam konservasi lingkungan laut.

Dalam mendorong internasionalisasi dan pertumbuhan sektor pelayaran yang berkelanjutan, undang-undang tersebut juga menegaskan dukungan negara terhadap kerja sama internasional di bidang maritim serta pengembangan industri pelayaran yang sehat. Selain itu, beberapa pasal baru juga menyoroti penyesuaian penerapan hukum yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.

20200921113231 1200x500

Dari Docking hingga Overhaul: Proses Layanan Servis Kapal yang Profesional dan Efisien

Dalam industri maritim, kapal bukan sekadar alat transportasi, melainkan aset bernilai tinggi yang menentukan kelancaran operasional logistik dan ekonomi. Agar kapal tetap andal dan aman beroperasi, diperlukan layanan servis yang dilakukan secara profesional — mulai dari proses docking, perawatan mesin, hingga overhaul. Pemeliharaan yang tepat waktu tidak hanya mencegah kerusakan besar, tetapi juga memperpanjang umur kapal serta menekan biaya operasional jangka panjang.

Pentingnya Servis dan Pemeliharaan Kapal

Servis kapal merupakan kegiatan vital dalam menjaga kelaikan laut (seaworthiness). Berdasarkan standar dari International Maritime Organization (IMO) dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), setiap kapal wajib menjalani perawatan rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses ini meliputi inspeksi lambung, pengecekan sistem propulsi, hingga pengujian peralatan navigasi. Tujuannya sederhana namun krusial — memastikan kapal dapat beroperasi dengan aman dan efisien di laut, tanpa gangguan teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Docking: Tahap Awal yang Menentukan

Docking adalah proses ketika kapal dinaikkan ke darat atau dry dock untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan bagian bawah lambung yang biasanya tidak terlihat ketika kapal mengapung.

Beberapa aktivitas penting pada tahap ini meliputi:

  • Pembersihan lambung kapal dari kerak dan organisme laut.
  • Pengecatan ulang dengan cat anti-fouling agar kapal tidak mudah berkerak.
  • Pemeriksaan propeller dan shaft, memastikan sistem penggerak bekerja optimal.
  • Perbaikan struktur baja jika ditemukan korosi atau kebocoran.

Proses docking biasanya dilakukan setiap 12 hingga 24 bulan sekali, tergantung pada usia kapal, jenis kapal, dan ketentuan klasifikasi. Tahap ini menjadi fondasi penting sebelum melanjutkan ke perawatan teknis yang lebih mendalam.

Perawatan Mesin dan Sistem Kapal

Setelah kapal selesai docking, langkah berikutnya adalah melakukan servis terhadap sistem utama kapal, khususnya main engine dan auxiliary engine. Mesin kapal bekerja dalam kondisi ekstrem — tekanan tinggi, temperatur panas, dan operasi terus-menerus di laut terbuka.

Prosedur umum dalam tahap ini mencakup:

  • Penggantian oli dan filter.
  • Pembersihan sistem bahan bakar dan pendingin.
  • Pemeriksaan tekanan kompresi dan injektor bahan bakar.
  • Kalibrasi sensor dan alat kontrol otomatis.

Servis mesin yang terjadwal dapat menghemat hingga 30% biaya operasional tahunan, menurut data dari Marine Insight (2023). Selain itu, efisiensi bahan bakar juga meningkat signifikan jika sistem propulsi dalam kondisi prima.

Overhaul: Rejuvenasi Menyeluruh untuk Kapal

Overhaul adalah proses perbaikan besar yang bertujuan mengembalikan performa kapal seperti semula. Tahapan ini biasanya dilakukan setelah periode operasi tertentu atau ketika mesin utama menunjukkan penurunan efisiensi signifikan.

Overhaul mencakup:

  • Pembongkaran mesin utama (main engine disassembly).
  • Penggantian komponen vital seperti piston, liner, dan bearing.
  • Penyetelan ulang (reconditioning) seluruh sistem mekanis.
  • Pengujian performa (sea trial) sebelum kapal kembali beroperasi.

Overhaul membutuhkan tim teknisi berpengalaman dan fasilitas bengkel maritim dengan standar internasional. Dengan penanganan profesional, kapal dapat kembali beroperasi dengan efisiensi maksimal dan tingkat keamanan yang terjamin.

Efisiensi dan Profesionalitas dalam Servis Kapal Modern

Perkembangan teknologi maritim menghadirkan berbagai inovasi dalam layanan servis kapal. Kini, banyak galangan dan perusahaan perawatan kapal menggunakan sistem Computerized Maintenance Management System (CMMS) untuk mencatat jadwal perawatan, riwayat suku cadang, dan kinerja mesin secara real-time.

Selain itu, penggunaan drone inspection dan 3D scanning semakin umum untuk memeriksa struktur lambung tanpa perlu membuka seluruh bagian fisik. Teknologi ini membuat proses servis lebih cepat, presisi, dan efisien dari sisi biaya.

Servis Profesional, Kapal Lebih Tangguh

Servis kapal bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi investasi penting untuk menjaga keberlanjutan operasi dan keselamatan pelayaran. Mulai dari docking hingga overhaul, setiap tahap membutuhkan keahlian, peralatan modern, serta manajemen waktu yang tepat.

Sebagai perusahaan yang berpengalaman di bidang maintenance dan service kapal, PT Gastra Anugerah Sejahtera (GASTRA) berkomitmen memberikan layanan yang profesional dan efisien. Dengan dukungan tenaga ahli dan fasilitas berstandar industri, GASTRA siap menjadi mitra andal dalam menjaga performa armada Anda tetap prima di setiap pelayaran.

Desain tanpa judul 1 1200x500

Industri Maritim Indonesia Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

Industri maritim kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Antoni Arif Priadi, dalam gelaran Indonesia Maritime Week (IMW) 2025. Ia menegaskan bahwa sektor maritim adalah tulang punggung ekonomi nasional dan berkontribusi 7% terhadap PDB Indonesia.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari pelaku industri, salah satunya Owner PT Gastra Anugerah Sejahtera, Dede Saputra. Ia melihat potensi sekaligus tantangan dari visi besar pemerintah. Menurut Dede, potensi maritim Indonesia memang luar biasa, tetapi realisasi untuk menjadikannya kekuatan ekonomi global memerlukan keseriusan lebih dari sekadar retorika.

Kekuatan Maritim Besar, Namun Belum Optimal

Dede Saputra menegaskan bahwa Indonesia kerap disebut sebagai negara maritim besar dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Namun, kenyataannya masih banyak celah dalam pemanfaatan potensi tersebut.

“Kita selalu mendengar potensi 17.000 pulau dan garis pantai terpanjang kedua dunia. Tapi pertanyaannya: apakah potensi itu sudah benar-benar menjadi kekuatan ekonomi bagi rakyat dan industri pelayaran nasional? Faktanya, banyak kapal Indonesia masih kalah bersaing di jalur internasional, bahkan di beberapa rute domestik pun kita masih bergantung pada operator asing,” ungkap Dede.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur pelabuhan, regulasi yang lebih berpihak pada pelaku dalam negeri, serta akses digitalisasi yang merata menjadi kunci untuk mengubah potensi menjadi kekuatan nyata.

Digitalisasi dan Efisiensi Jadi Game Changer

Sebagai pelaku industri maintenance mesin kapal, PT Gastra menilai digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Efisiensi operasional kapal, prediksi perawatan mesin, dan monitoring real-time akan menentukan daya saing Indonesia di tengah kompetisi global.

“Kalau pemerintah serius mendorong ekonomi biru, maka digitalisasi harus diperkuat dari hulu ke hilir. Monitoring digital mesin kapal, predictive maintenance, hingga integrasi supply chain berbasis teknologi harus menjadi standar, bukan lagi sekadar wacana. Inilah yang bisa membuat Indonesia bukan hanya jadi negara maritim besar, tapi juga negara maritim efisien dan berkelas dunia,” jelas Dede.

Ia menambahkan, industri pendukung maritim seperti perawatan kapal, logistik, hingga sistem monitoring mesin perlu didorong agar dapat tumbuh bersama.

Jangan Hanya Jadi Penonton di Lintasan Global

Dede juga mengingatkan bahwa Indonesia harus berhati-hati agar tidak hanya menjadi “penonton” dalam industri maritim global. Ia menilai, kerja sama internasional memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kedaulatan dan kepentingan pelayaran nasional.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama internasional yang dibangun tidak hanya menguntungkan pihak asing, tapi benar-benar memperkuat pelaku usaha dalam negeri. Kalau tidak, Indonesia hanya jadi jalur lintasan strategis tanpa memiliki nilai tambah besar bagi rakyatnya,” kata Dede.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa momentum Indonesia Maritime Week 2025 seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan jargon, tetapi harus melahirkan kebijakan konkret.

“IMW 2025 harus jadi titik balik, bukan sekadar pameran. Kalau kita benar-benar ingin menjadikan sektor maritim tulang punggung ekonomi, maka fokusnya harus pada empowerment pelaku usaha lokal, teknologi maritim modern, serta keberpihakan regulasi. Hanya dengan itu, Indonesia bisa benar-benar jadi raja di negeri sendiri,” pungkasnya.